Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mencambuk seorang lelaki yang sedang berpuasa hanya gara gara dia ngombyongi (duduk bersama) dengan para pemuda yang sedang mabuk.
Demikianlah sikap khalifah Umar kepada orang yang berdiam diri terhadap kemungkaran, mereka di anggap sebagai pelaku kriminalitas dan layak di hukum dengan hukuman yang sama dengan mereka (Baca, Qs An Nisaa : 140)
Ad-diin Nashihah, agama itu nasehat, sikap seorang mukmin ketika melihat kemungkaran adalah berusaha semaksimal mungkin menghilangkannya, jika tidak bisa dgn tangan (kekuasaan) ya dengan lisan (nuturi) jika itupun tidak bisa maka celalah perbuatan mereka (ingkari) dalam hati, jangan ngombyongi, duduk bersama mereka, makan minum bareng mereka ketika sedang bermaksiat.
Dan kemungkarang terbesar saat ini adalah kemungkaran yang di lakukan penguasa (menerapkan hukum kufur demokrasi) maka sikap seorang mukmin sejati tidak berdiam diri saja tapi semaksimal mungkin berjuang merubahnya system kufur demokrasi menjadi system islam (syariah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar