Tampilkan postingan dengan label dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dakwah. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Oktober 2017

Apa Itu Khilafah dan Khalifah?


Apa Itu Khilafah dan Khalifah? Khilafah yang merupakan sebuah sistem pemerintahan dari Islam. Sejatinya, khilafah saat ini belum tegak dan akan tegak kembali, karena Allah SWT sudah memiliki janji bahwa khilafah akan tegak.
Pengertian Khilafah, sebagai sebuah istilah politik maupun sistem pemerintahan, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru.
Hanya saja, keterputusan kaum Muslim dengan akar sejarah masa lalu merekalah yang menjadikan Khilafah ‘asing’, bukan hanya dalam konteks sistem pemerintahan mereka, tetapi bahkan dalam kosakata politik mereka.
Kalaupun sebagian kalangan Muslim mengakui eksistensi Khilafah dalam sejarah, gambaran mereka tentang Khilafah bias dan beragam. Ada yang menyamakan Khilafah dengan kerajaan. Ada yang menganggap Khilafah sebagai sistem pemerintahan otoriter dan antidemokrasi.
Ada yang memandang Khilafah sama dengan sistem pemerintahan teokrasi. Ada juga yang menilai Khilafah sebagai sistem pemerintahan gabungan antara demokrasi dan teokrasi.
Ketika dijelaskan bahwa sistem pemerintahan Khilafah bukan monarki (kerajaan), bukan republik, bukan kekaisaran (imperium) dan bukan pula federasi, sebagian kalangan Muslim sendiri malah ada yang menyindir, bahwa kalau begitu, Khilafah adalah sistem pemerintahan yang ‘bukan-bukan’.
Sikap demikian wajar belaka mengingat:
(1) Umat sudah lama hidup dalam sistem pemerintahan sekular;
(2) Pendidikan politik di bangku-bangku akademis/lembaga pendidikan selalu hanya mengenalkan model-model pemerintahan tersebut—monarki, republik, imperium atau federasi—tanpa pernah memasukkan sistem Khilafah sebagai salah satu model pemerintahan di luar model mainstream tersebut;
(3) Jauhnya generasi umat Islam saat ini dari akar sejarah masa lalu mereka, termasuk sejarah Kekhilafahan Islam yang amat panjang, lebih dari 13 abad.
Tulisan berikut, meski serba ringkas, ingin mengenalkan apa itu Khilafah. Tidak lain agar kita sedikit-banyak mengenal hakikat Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan Islam yang khas, yang berbeda dengan semua sistem pemerintahan di dunia saat ini.
Definisi Pengertian Khilafah Islamiyah
Khilafah secara bahasa.
Khilafah menurut makna bahasa merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa, yang berarti: menggantikan atau menempati tempatnya (Munawwir, 1984:390).
Khilafah menurut Ibrahim Anis (1972) adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan posisinya (Al-Mu‘jam al-Wasîth, I/251. Lihat juga: Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab, I/882-883)
Jadi, menurut bahasa, khalîfah adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya. Jamaknya, khalâ’if atau khulafâ’. Inilah makna firman Allah Swt.:
وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي
Berkata Musa kepada saudaranya, Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku.” (QS al-A’raf [7]: 142).
Menurut Imam ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a’zham (penguasa besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, karena dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya (Ath-Thabari, Tafsir ath-Thabari, I/199).
Khilafah menurut syariah.
Kata khilâfah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya:
إنَّ أَوَّلَ دِيْنِكُمْ بَدَأَ نُبُوَّةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ خِلاَفَةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ مُلْكاً جَبَرِيَةً
Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik. (HR al-Bazzar).
Kata khilâfah dalam hadis ini memiliki pengertian: sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw.:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُم الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ
Dulu Bani Israel dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para khalifah, yang berjumlah banyak. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20).
Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226. Lihat juga: Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823).
Banyak sekali definisi tentang Khilafah—atau disebut juga dengan Imamah—yang telah dirumuskan oleh oleh para ulama. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Khilafah adalah kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Al-Qalqasyandi,Ma’âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8).
Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 3).
Khilafah adalah pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik ukhrawiyah maupun duniawiyah, yang kembali pada kemaslahatan ukhrawiyah (Ibn Khladun Al-Muqaddimah, hlm. 166 & 190).
Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Al-Juwaini,Ghiyâts al-Umam, hlm. 15).
Dengan demikian, Khilafah (Imamah) dapat didefinisikan sebagai:kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Definisi inilah yang lebih tepat. Definisi inilah yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir (Lihat: Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, Qadhi an-Nabhani dan diperluas oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir, cet. VI [Mu’tamadah]. 2002 M/1422 H).
Dalam buku yang dikeluarkan Hizbut Tahrir berjudul, Azhijah ad-Dawlah al-Khilâfah (Libanon: Beirut, 2005), perbedaan sistem pemerintahan Khilafah dengan non-Khilafah disebutkan sebagai berikut.
Khilafah bukan monarki (kerajaan).
Khilafah bukan kekaisaran (imperium).
Khilafah bukan federasi.
Khilafah bukan republik.
Khilafah: Sisitem Pemerintahan Khas
Sesungguhnya struktur negara Khilafah berbeda dengan struktur semua sistem yang dikenal di dunia saat ini, meski ada kemiripan dalam sebagian penampakannya.
Struktur negara Khilafah diambil (ditetapkan) dari struktur negara yang ditegakkan oleh Rasulullah saw. di Madinah setelah beliau hijrah ke Madinah dan mendirikan Negara Islam di sana.
Struktur negara Khilafah adalah struktur yang telah dijalani oleh Khulafaur Rasyidin setelah Rasulullah saw. wafat.
Dengan penelitian dan pendalaman terhadap nash-nash yang berkaitan dengan struktur negara itu, jelaslah bahwa struktur negara Khilafah adalah:
1. Khalifah;
2. Para Mu’âwin at-Tafwîdh (Wuzarâ’ at-Tafwîdh);
3. Wuzarâ’ at-Tanfîdz;
4. Para Wali;
5. Amîr al-Jihâd;
6. Keamanan Dalam Negeri;
7.Urusan Luar Negeri;
8. Industri;
9. Peradilan;
10. Mashâlih an-Nâs(Departemen-departemen);
11. Baitul Mal;
12. Lembaga Informasi;
13. Majelis Umat (Syûrâ dan Muhâsabah).
Janji Allah Tentang Khilafah, Janji Tegaknya Khilafah
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar). [Arief B. Iskandar,





Selasa, 04 April 2017

Pentingnya memahamkan Umat tentang metode dakwah Rasulullah saw


Seluruh perbuatan aktivitas manusia itu terikat pada hukum syariat. Artinya dalam beramal sholeh tidak boleh asal sesuai hawa nafsu (sakarepe dewe red . bhs jawa ). Termasuk amalan dakwah menegakkan KHILAFAH , Amal sholeh itu harus didasari dengan aqidah yang benar Iman, harus iklas dalam beramal sholeh, dan yang penting juga itiba Rasulullah saw (sesuai syariah).

Dalam penegakkan Khilafah setidaknya ada 3 cara yang digunakan beberapa kelompok dakwah 
1.lewat jalan demokrasi (berkompromi dengan sistem kufur ) - 
2.Lewat Jihad fisik, bahkan kekerasan -
3.Tanpa kekerasan lewat dakwah pemikiran dan juga politik simak lengkapnya di sini  (ini lah dakwah yang dilakukan Rasulullah saw ) dan digunakan Hizbut tahrir dalam tariqoh dakwahnya.

Dalam penaklukan madinah, berdirinya Daulah Islam di madinah tanpa perang , baru kemudian fatul mekah dan pembebasan negeri-negeri lainnya dengan dakwah dan jihad fisabilillah. 
(Al-Arba’un an-Nawawiyah, Hadis ke-41)
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ
Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa  (HR al-Hakim, al-Khathib, Ibn Abi ‘Ashim dan al-Hasan bin Sufyan).
Imam an-Nawawi dalam Al-Arba’un mengatakan, “Hadis ini hasan shahih.  Kami telah meriwayatkan hadis ini dalam kitab Al-Hujjah dengan sanad sahih.”

Dalam hadis diatas menjelaskan bahwa nafsu kita harus tunduk pada wahyu, termasuk dalam dakwah kita harus senantiasa itiba Rasulullah saw.  

Periode Dakwah yang dilakukan Rasulullah saw terbagi menjadi 2 priode Mekah dan Madinah, Selama 23 tahun Rasulullah berhasil membangun peradaban Islam yang luar biasa. Setelah Rasulullah saw wafat akhirnya digantikan para sahabat khalifah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Islam pun menyebar ke seluruh dunia dengan metode dakwah dan jihad mengalahkan persia, andalusia, eropa dan lain sebagainnya.  

Tapi semenjak Khilafah tidak ada umat Islam menjadi lemah terjajah , tertindas, dan dibantai habis oleh musuh-musuh Islam. 

untuk lebih lengkapnya silahkan download Mafahim DAKWAH 

Berdasarkan sirah Rasulullah saw tersebut, HT menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam 3 (tiga) tahapan berikut :

  1. Pertama, Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah At Tatsqif), yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir, dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai.
  2. Kedua, Tahapan Berinteraksi dengan Umat (Marhalah Tafa’ul Ma’a Al Ummah), yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, agar umat berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan.
  3. Ketiga, Tahapan Penerimaan Kekuasaan (Marhalah Istilaam Al Hukm), yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
untuk lebih jelasnya mari simak video dibawah ini





Meneladani Metode Dakwah Nabi Saw menegakan KHILAFAH 

  • umat harus kita didik agar menyadari bahwa: 
  1. Pertama, kemaslahatan manusia di seluruh dunia wajib hanya dilihat dari sudut pandang Islam. 
  2. Kedua, kemaslahatan tersebut tidak mungkin terwujud kecuali dengan menerapakan sistem Islam secara kaffah. 
  3. Ketiga, upaya mewujudkan sistem Islam itu hanya ilusi jika tanpa menegakkan Khilafah. 
  4.  Keempat, setiap upaya mewujudkan Khilafah itu mustahil tanpa peran umat Islam. 
  5. Kelima, berharap mendapat dukungan umat tanpa membangun kesadaran politik mereka adalah tidak mungkin.

opini umum tersebut harus dibangun di atas kesadaran umum, yakni kesadaran dengan menjadikan akidah Islam sebagai satu-satunya cara pandang terhadap segala problem kehidupan sekaligus bagaimana solusinya.
Bagaimana secara praktis membangun opini umum dan kesadaran umum seperti itu di tengah masyarakat?

Satu-satunya cara sebagaimana contoh Nabi saw. adalah dengan mendidik dan membina umat dengan Islam. Hanya dengan Islam, tidak yang lain; tidak demokrasi atau yang lain.

Dalam hal ini HT membina umat dengan dua cara, yakni pembinaan umum dam khusus. Pembinaan umum dilakukan dengan kajian-kajian umum di masjid, mushala, sekolah, kampus, majelis taklim; melalui seminar, diskusi, konferensi, muktamar; melalui siaran radio dan TV; melalui tulisan di koran, majalah, jurnal, bulletin; dll.
Adapun pembinaan khusus diperuntukkan bagi  siapa saja yang siap menjadi kader dakwah, yakni melalui halqah mingguan dan bulanan. Di sinilah HT menggodok para kadernya yang siap lahir batin berdakwah. 
Tidak hanya berbekal semangat berkorban, tetapi juga menguasai tsaqafah Islam yang memadai, khususnya terkait dengan bagaimana menerapkan Islam secara kaffah  dalam Negara Khilafah.
Masih ada dua aktivitas lagi, yakni menjelaskan kemaslahatan umat (tabanni mashalih al-ummah) dan membongkar persekongkolan jahat penguasa dengan para penjajah untuk membinasakan Islam dan kaum Muslim.


Bagaimana secara praktis mendapatkan dukungan dari ahlul quwwah?

Sebagaimana contoh dari Nabi saw., yakni dengan cara  mendatangi dan mengontak mereka; menjelaskan kepada mereka bahwa mereka Muslim dan menerangkan kewajiban mereka sebagai seorang Muslim; lebih khusus lagi memaparkan kewajiban mereka sebagai ahlul quwwah terhadap nasib umat saat ini.

Kepada mereka, Islam harus dijelaskan sebagai sebuah mabda’ atau ideologi bukan sekedar ritual. Mereka harus paham tentang Khilafah dan bagaimana cara menegakkannya.

Kemudian kita mengajak mereka untuk menegakkan Khilafah dalam kondisi mereka sebagai ahlul quwwah.

Hanya saja, keberhasilan thalabun-nuhsrah sangat ditentukan oleh seberapa besar kekuatan HT, yakni seberapa banyak anggotanya dan seberapa besar dukungan umat serta para tokohnya; juga ditentukan oleh besar dan kuatnya opini umum sebagaimana telah dijelaskan di atas.

sumber refrensi lenkap : metode dakwah


Senin, 03 April 2017

Kalau Ngak mau Khilafah terus maunya sistem apa ? demokrasi system kufur


Fakta Indonesia sebenarnya menganut sistem Demokrasi sekuler bahkan liberal. Pondasi sistem Ekonomi yang diadobsi Indonesia ini punya political system yaitu demokrasi dan juga sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sekulerisme politik harus dipisahkan dengan agama, sain teknologi terpisah dengan Islam, begitu juga dengan sistem Ekonominya. 
Sekulerisme jelas bertentangan dengan Aqidah Islam karena memisahkan Agama dan Kehidupan. Padahal Islam Agama Dien (ideoogi dan tatanan hidup) yang sempurna. Mengatur seluruh aspek kehidupan.  Dari bangun tidur sampai tidur lagi ada aturannya dalam agama Islam , apalagi sebuah Negara dan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistim politik , dll. 

Islam bukanlah hanya agama ritual saja  tapi sebuah DIEN Ideologi. Aqidah yang memancarkan aturan hidup.

Dalam demokrasi manusia berhak mengubah-ubah hukum Allah, aturan berdasarkan kesepakatan bersama, dalam demokrasi menyamakan suara rakyat dengan suara Tuhan. (syirik system)


        
 ASAL USUL DEMOKRASI.
✽ Demokrasi berasal dari bahasa yunani, Yaitu : Demos Artinya Rakyat, Kratos Artinya Pemerintahan (Kedaulatan)
✽ Maka Dari Segi bahasa Demokrasi di artikan Pemerintahan Rakyat,
✽ Demokrasi di cetuskan di Athena pada Abad 5 SM, Namun sayang Demokrasi ini Mati Setelah di lahirkan. Ini terbukti tidak ada satupun Negara yang Menerapkan Sistem pemerintahan ini.
✽ Mereka masih mengunakan Sistem Pemerintahan TEOKTASI yaitu : Gabungan antara pemerintahan Monarki Absolud dengan Gereja.
✽ Dalam Sistem Teokrasi ini, Gereja Memberikan DOGMA berupa KEDAULATAN TUHAN. Raja adalah Kepanjangan Tangan Tuhan, Titah Raja adalah Kebenaran Mutlak yang tidak boleh di kritik dan di bantah.
✽ Karena Kekuasaan Raja yang Tidak terbatas ini, maka Teokrasi menciptakan pemimpin Dzalim dan Otoriter. Karena Raja Tidak memiliki Lembaga yang mengawasinya.
✽ Akhirnya pada abad 14 M terjadi Pergolakan Pemikiran antara para Filosof (pemikir) dan Kaum bangsawan yang di dukung Gereja. Pergolakan ini memaksa gereja melakukan Inkuisisi dengan membunuh 300 Ribu Ilmuan (32 Ribu di antaranya di bakar Hidup Hidup) atas nama Kristus.
✽ Dan akhirnya pada tanggal 15 mei 1648, terjadilah perjanjian Westphalia yang mengakhiri Holly Roman Emperor ( Kekaisaran Romawi)
✽ Tentu kita bertanya tanya, Sistem ide apa yang di bawa oleh para Filosof sehingga bisa meruntuhkan Kekaisaran Romawi Kuno.???

✽ Ternyata yang di bawa oleh para Filosof adalah ide SEKULERISME yaitu sebuah ide yang memisahkan Agama dari Kehidupan. Ide ini kemudian di Topang Oleh Ide LIBERALISME dan KAPITALISME
✽ LIBERALISME adalah Sebuah ide yang memberikan Hak Sebebas bebasnya kepada individu tanpa perlu ada keterikatan dengan apapun (terutama keterikatan dengan Gereja/Agama)
✽ KAPITALISME adalah sebuah ide yang memberikan Individu kebebasan seluas luasnya untuk Menguasai Pasar, untuk mengexsplorasi kekayaan Alam tanpa harus terikat dengan apapun. yang sebelumnya Pasar hanya di kuasai oleh para bangsawan, melalui ide Kapitalisme ini para Borjuis para pemilik Kapital meminta Bagian untuk ikut menikmati Kekayaan.
✽ Nah setelah para Filosof ini memiliki 3 Ide Pokok yaitu : SEKULERISME (Sistem politiknya), LIBERALISME ( sistem pergaulan hidup / tatanan masyarakat) dan KAPITALISME ( Sistem Ekonominya) maka ide ide tersebut tidaklah lengkap tanpa ada sistem Pemerintahannya.
✽ Dan Akhirnya di pilihlah Sistem DEMOKRASI untuk menyempurnakan Ide Ide para Filosof tadi, Kenapa di pilih DEMOKRASI ????
✽ Karena Prinsip demokrasi (kedaulatan Rakyat) di nilai Pas Untuk menandingi dan menjadi Anti tesis Kedaulatan Tuhan yang di bawa Gereja (sistem Teokrasi)


✽ Nah dari sini bisa kita simpulkan :

1. DEMOKRASI lahir sebagai Tandingan ide Kedaulatan Tuhan yang di bawa gereja.
2. DEMOKRASI lahir atas ketidak mampuan Gereja Menjawab ilmu pengetahuan. seperti di penjaranya Galileo sampai mati karena menganggap Matahari sebagai Pusat Tata Surya, sedangkan gereja saat itu mengatakan Bumilah pusat tata surya. Begitupun ketika para ilmuan(filosof) mengatakan bumi itu bulat namun gereja mengatakan bumi itu pipih seperti Koin mata uang.
3. DEMOKRASI lahir sebagai Reaksi atas Kezaliman Gereja ( Inkuisisi / pembunuhan masal para ilmuan atas nama Kristus)
4. DEMOKRASI lahir atas Kegagalan Agama Nasrani merumuskan sebuah Ideologi bagi manusia ( ini wajar karena agama Nasrani itu bukan Sebuah Mabda/dien, Bukan sebuah aturan hidup bagi manusia melainkan agama Nasrani hanya mengurusi ibadah Ritual semata)
Dari Penjabaran diatas Bisa kita simpulkan DEMOKRASI BUKAN BERASAL DARI ISLAM melainkan Hasil buah Pikir Manusia (filosof), masih menganggap demokrasi itu dari islam ???

Jalin ukhuwah add 79A896A6
www.AlFatih.web.id | Media Pembebasan Umat








KALAU BUKAN KHILAFAH, LALU DENGAN APA LAGI?

Oleh: Ahmad Sudrajat (Khadim Majlis Sirah Shahabat) Yasir bin Amir berangkat meninggalkan negerinya di Yaman guna mencari dan menemui s...