Kamis, 13 Juli 2017

REZIM REPRESIF DAN JURUS MABUK FIR’AUN


Oleh: Utsman Zahid as-Sidany
Di dalam al-Qur’an, berkali-kali Allah swt. mengemukakan kisah Nabi Musa AS versus Fir’aun dengan beragam uslubnya. Di antaranya di dalam QS. Al-Baqarah, QS. Al-A’raf, QS. Yunus, dan QS. Al-Qashash. Dari semua kisah-kisah tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Nabi Musa AS. dan pengikutnya adalah pihak yang berada di dalam kebenaran dan sekaligus melakukan perlawanan terhadap kezhaliman. Sebaliknya, Fir’aun dan para pengikutnya adalah pihak yang berada dalam kesesatan dan sekaligus sebagai pengusung kezhaliman. Semua manusia kini pun mengetahui hal ini.
Dari kisah Nabi Musa AS. versus Fir’aun tersebut tentu banyak sekali pelajaran (‘ibrah) yang dapat diambil oleh setiap orang yang mau menggunakan akalnya; meletakkan akal pada posisinya, bukan meletakkan akal pada dengkul (lutut)-nya. Allah berfirman:
فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
_Maka kisahkanlah kisah-kisah itu agar mereka berfikir_(QS. Al-A’raf: 176)
Salah satu penggalan kisah tentang Musa versus Fir’aun yang sangat menarik direnungkan dan direfleksikan pada kondisi kekinian, adalah rencana Fir’aun untuk menghabisi Nabi Musa AS. dengan alasan karena khawatir Musa akan mengganti agama al-din atau akan menimbulkan fasad, seperti disampaikan oleh di dalam firman-Nya:
وَقَالَ فِرْعَوْنُ ذَرُونِي أَقْتُلْ مُوسَى وَلْيَدْعُ رَبَّهُ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يُبَدِّلَ دِينَكُمْ أَوْ أَنْ يُظْهِرَ فِي الْأَرْضِ الْفَسَادَ
_Dan Fir’aun berkata (kepada kaumnya): Biarkahlah aku, maka aku akan membunuh Musa dan silahkan dia meminta (tolong) kepada Tuhannya. Sebab, aku khawatir dia akan mengganti din kalian atau dia akan menimbulkan fasad di bumi (Mesir) ini_. (TQS.Ghafir: 26)
Melalui ayat ini, Allah swt. mengajarkan kepada kita bahwa salah satu sifat busuk sekaligus licik Fir’aun adalah menutupi kezhaliman dan kebejatannya dengan menuduhkan kezhaliman dan kebejatan itu kepada lawannya, dalam hal ini Nabi Musa AS.
Sebab, siapapun tahu bahwa Fir’aun-lah pihak yang bejat dan zhalim. Sebaliknya, Musa AS. adalah pihak yang benar. Dalam istilah Barat tindakan seperti ini biasa disebut dengan _projection_, atau dalam bahasa kita dikenal dengan istilah maling teriak maling, seperti diungkapkan oleh peribahasa Arab kuno _ramatni bida’iha tsu`mma insallat_.
Di dalam tafsirnya, ketika menjelaskan ayat ini, Imam Ibn Katsir mengatakan: “Ini adalah azam (keinginan kuat) Fir’aun –semoga Allah melaknatnya - untuk membunuh Nabi Musa AS. (dimana) Fir’aun mengatakan kepada kaumnya: (Aku akan membunuh Musa demi kebaikan kalian”. Ketika menjelaskan ucapan Fir’aun: Dan silahkan dia (Musa) meinta (tolong) kepada Tuhannya, Ibn Katsir mengatakan: Maksudnya: Aku tidak peduli sedikitpun terhadap Musa. Ini artinya, Fir’aun berada pada puncak pengingkaran terhadap kebenaran yang dibawa oleh Musa.
Sedangkan yang dimaksud oleh ucapan Fir’aun: “Aku khawatir jika dia (Musa) akan mengganti agama kalian atau menimbulkan kerusakan di atas muka bumi Mesir) ini)”, menurut Ibn Katsir maksudnya adalah: “Fi’aun khawatir jika Musa akan menyesatkan masyarakat dan mengubah simbol-simbol serta kebiasaan mereka”. Padahal, seperti yang kita ketahui, di dalam kerajannya, Fir’aun telah memberlakukan undang-undang yang sangat zhalim; di mana dia menobatkan dirinya sebagai tuhan dan tentu seluruh kehendaknya harus ditaati dan siapa saja yang berani membangkang pasti akan dienyahkan olehnya, seperti diisyaratkan oleh al-Qur’an. Namun, di sini Fir’aun menuduh Musa akan melakukan penyesatan dan kerusakan!
Sungguh mirip dengan yang dilakukan oleh rezim hari ini. Siapapun yang mencoba untuk bersikap kritis, menentang kebijakan zhalimnya, maka akan menghadapi tangan besi rezim ini, entah dipenjara, entah dikriminalkan, atau dengan dibunuh karakternya atau dibunuh dengan arti yang sebenarnya.
Jika Fir’aun menuduh lawannya sebagai penyesat dan perusak, begitu juga yang dilakukan oleh rezim hari ini.
Adalah Hizbut Tahrir Indonesia yang tidak kurang dari 20 tahun berkiprah di negeri ini, mengedukasi masyarakat, mencerdaskan mereka dengan hukum-hukum Islam, memberikan kritik dan saran yang luar biasa untuk kebaikan negeri ini, dan melakukan amar ma’ruf nahyi munkar siang malam. Namun oleh rezim yang sedang mabok ini justru diancam akan dibubarkan! Aktivisnya diintimadasi! Kegiatannya dihalangi dan dibubarkan! Padahal, yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir hanya menyeru pada syari’ah Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. seperti Nabi Musa AS yang menyerukan syariah yang dibawanya dari Allah.
Jika Fir’aun menuduh Musa dengan kesesatan dan penyesatan, padahal Musa berada dalam kebenaran dan mengajak manusia kepada kebenaran, sebaliknya Fir’aunlah yang sesat dan menyesatkan, maka seperti itu pula yang dilakukan oleh rezim di negeri ini. Rezim ini sesat dan menyesatkan manusia dengan Neoliberalisme dan Neokapitalismenya serta berbagai derivasinya, namun justru Hizbut Tahrir Indonesia yang dituduh sesat dan menyesatkan masyarakat dengan syari’ah Islam dan Khilafah warisan Nabi kita Muhammad saw.
Jika Fir’aun menuduh Musa melakukan kerusakan, padahal musa datang membawa kebaikan dan perbaikan, sebaliknya Fir’aunlah yang melakukan beragam kerusakan, maka seperti itu pula yang dilakukan oleh rezim hari ini. Yang memberikan tambang mas di Papua kepada Asing (Freeport) siapa? Yang membuka jalan penjajahan asing dan aseng di negeri ini siapa? Yang menyengsarakan rakyat dengan naiknya TDL siapa? Yang mencabut beragam subsidi siapa? Yang korup partainya siapa? Yang arogan partainya siapa? Yang zhalim siapa?
Namun, alih-alih mengakui kesalahannya dan berbenah diri, justru rezim ini menggunakan jurus mabuk Fir’aun.
*Padahal, Allah telah menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan membuahkan hasil apapun. Sebaliknya, justru akan menjerumuskannya ke dalam kebinasaan*.
*Firman Allah menegaskan*:
وَمَا كَيْدُ فِرْعَوْنَ إِلا فِي تَبَابٍ
Dan tidaklah tipudaya Fir’aun kecuali dalam kerugian (QS. Ghafir, 37)
فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الظَّالِمِينَ
Maka kami siksa dia (Fir’aun) dan pasukannya, maka kami tenggelamkan mereka ke dalam dasar laut. Maka perhatikanlah bagaimana akibat (perbuatan) orang-orang yang zhalim. (QS. Al-Qashash: 40)


Bila kebatilan merajalela
Bila kebenaran sulit ditegakkan
Kita hanya melihat dan terus membiarkan
Pasti sampai saatnya balasan akan tiba

Dan kitalah khalifah
Khalifah kebangkitan
Dan harus punya nyali menjunjung kebenaran
Hukum tumpul ke atas hanya tajam ke bawah
Bismillahi tawakal sampai saatnya mati

Tak ada satu kekuatan
Selain kekuatan dari Allah
Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah

Kita harus berani
Berani karena benar
Dan harus punya nyali
Nyali untuk mati

Matinya orang-orang
Yang selalu berjalan
Di atas jalan Allah kekal selamanya

Tak ada satu kekuatan
Selain kekuatan dari Allah
Dan tak ada daya dan upaya selain pertolongan Allah

Firaun dan Raja Namrud akhirnya pun mampus
Goliat sang raksasa akhirnya binasa
Tanamkan dalam jiwa
Allah bersama kita
Dan ucapkanlah takbir
"Allahu akbar"

Tak ada satu kekuatan
Selain kekuatan dari Allah
Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah

Tak ada satu kekuatan
Selain kekuatan dari Allah
Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah

Tak ada satu kekuatan
Selain kekuatan dari Allah
Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah

Tak ada satu kekuatan
Selain kekuatan dari Allah
Dan tak ada daya upaya selain pertolongan Allah

Lyrik IMAN -Ahmad Dani

Khilafah janji Allah, pasti tegak



Ada yang nanya ke saya,Pak gimana HTI tuh diBUBARKAN? sy Tersenyum SANGAT LEBAR mungkin kelihatan GANTENGNYA...(Alhamdulillah)
Yang Diperjuangkan HTI itu ajaran ISLAM yaitu kembali kepada alquran dan assunah salah satunya KHILAFAH,
Saya katakan jangankan 1 JENDERAL ( Sudah pensiun lagi) Jutaan JENDERALPUN TIDAK AKAN PERNAH BISA MEMBENDUNG JANJI ALLOH SWT yaitu TEGAKNYA KHILAFAH A'LA MINHAAJJIN NUBUWWAH,
BAHKAN JENDERAL dari kalangin JIN dan SETAN SEKALIPUN,
Hidup itu MUDAH ketika ALLOH SWT Menguji kita dengan KESUSAHAN semoga ALLOH berikan KESABARAN,
Ketika ALLOH SWT Berikan KEMUDAHAN semoga ALLOH SWT Berikan KEIMANAN yg LEBIH KUAT karena KEBANYAKAN MANUSIA GAGAL dengan UJIAN KEMUDAHAN,
APAPUN yg TERJADI SEMUANYA BERPOTENSI PAHALA YG BESAR DISISI ALLOH SWT.,
Yuk DO'AKAN Saudara kita dari HTI agar Alloh SWT BERIKAN KEMUDAHAN dan ISTIQOMAH DALAM PERJUANGANNYA AAMIIN.,
Yuk TULISKAN AAMIIN semoga ada KEBERKAHAN dan KEMUDAHAN untuk KITA JUGA..,
Mau dishare silahkan semoga ALLOH SWT TAMBHKAN RIZQINYA dan BAROKAH HIDUPNYA AAMIIN...,

Ibnu Alwan

Sabtu, 08 Juli 2017

KEPRIBADIAN ISLAM




.
oleh @doniriw
.
Kepribadian tidak dipengaruhi oleh warna kulit, ras, apa lagi garis tangan & sidik jari
.
Kepribadian dipengaruhi oleh kebutuhan jasmani (hajatul udwiyah), kebutuhan naluri (gharizah) dan pemikiran (aqliyah).
.
Di dalam tubuh manusia terinstal hajatul udwiyah. Penampakan dari kebutuhan jasmani ini makan, minum, buang hajat, dlsb.
.
Di samping itu juga teristal 3 jenis naluri;
1. Naluri mempertahankan diri (gharijatul baqo)
2. Naluri mempertahankan jenis (gharijatun nau)
3. Naluri mengagungkan sesuatu (gharijatu tadayun)

.
Contoh penampakan gharijatul baqo adalah naluri bertahan hidup, naluri bersaing dg orang lain, dll.
.
Contoh penampakan gharijatun nau adalah naluri berkembang biak (termasuk ketertarikan dg lawan jenis), naluri menyayangi keluarga, naluri membela ras/suku/bangsa/agama, dll
.
Contoh penampakan gharijatu tadayun adalah naluri menyembah sesuatu, mengagumi sesuatu, dll
.
Sifat dari dua jenis kebutuhan ini, kebutuhan jasmani & naluri, adalah menuntut harus dipenuhi.
.
Kecenderungan alami manusia adalah ingin memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu sesuka hatinya
.
Di situlah letak ujian kehidupan manusia
.
Di sisi lain Allah juga menginstal manusia dg Akal yg berfungsi sebagai pengontrol usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan jasmani maupun naluri tersebut
.
Akal berfungsi untuk memahami hukum Allah yg mengatur seluruh tindak tanduk manusia
.
Maka tugas manusia adalah mempelajari hukum-hukum tersebut, kemudian memahami dan menerapkan
.

  • Seorang manusia disebut berkepribadian Islam adalah ketika Akalnya berisi pemahaman tentang hukum-hukum Allah, dan sekaligus mengimplementasikan secara nyata hukum-hukum itu dalam kehidupannya
.
Dengan berkepribadian Islam itu manusia akan memperoleh kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat
.
Inilah rahasia kehidupan yang musti dicari dan diperjuangkan manusia
.
Allahu a'lam
.
#manusia #kepribadian #pemikiran #akal #naluri #jasmani #islam #dunia#akhirat #kebahagiaan

ANTARA POLITISASI AGAMA & DAKWAH POLITIS


ANTARA POLITISASI AGAMA & DAKWAH POLITIS
Oleh: @doniriw
Sebagian orang tidak tahu (atau tidak mau tahu) perbedaan antara "Politisasi Agama" & "Dakwah Politis"
Sebenarnya sederhana saja dalam memahami perbedaan keduanya. Yaitu dari perbedaan esensi nilai yang diperjuangkan
Pada "Politisasi Agama", agama hanya dijadikan sebagai alat untuk memperjuangan nilai atau kepentingan pribadi
Sedangkan pada "Dakwah Politis", adalah memperjuangkan nilai-nilai (hukum) agama di ranah politik/kekuasaan
Contoh nyata dari politisasi agama sering kita temui saat kampanye legislatif maupun eksekutif di dalam sistem demokrasi.
Mereka sering menggunakan "baju" agama untuk menarik simpati kalangan umat Islam, namun begitu tujuan tercapai, mereka mereka memperjuangkan kepentingan pribadi atau golongan seraya berkata "jangan bawa-bawa agama dalam politik".
Ironis.
Sedangkan "Dakwah Politis" adalah mendakwahkan nilai-nilai agama (syari'at Islam) yang terkait politik/kekuasaan pada umat
Contoh; Mendakwahkan Al-Maidah ayat 51 tentang larangan memilih pemimpin kafir pada masyarakat luas.
Contoh lain. Mendakwahkan keharaman Riba pada level hutang negara.
Contoh lain, mendakwahkan Hadits tentang kepemilikan umat atas sumberdaya Air, Api, & Vegetasi, yg pada masa kini diselewengkan sehingga dimiliki kapitalis.
Dan masih banyak contoh lain
Jadi perbedaannya sangat jelas:
"Politisasi Agama" itu mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan agama,
Sedangkan "Dakwah Politis" adalah memperjuangan nilai-nilai agama untuk kemaslahatan umat
Allahu a'lam
Semoga Allah menyingkirkan penyakit hati di benak kita semua,
Sehingga bisa objektiv menilai perbedaan keduanya
Aamiin

TANGGAPAN TENTANG PEMBATALAN KAJIAN SAYA DI SEMARANG


Oleh Felix Siaw
Lagi, Dakwah Takkan Pernah Terhenti
Alhamdulillah, tak ada kenikmatan yang Allah berikan melebihi kenikmatan berdakwah di jalan-Nya. Yang Allah sampaikan sebagai perkataan yang terbaik
Tak ada sia-sia dalam dakwah, jangankan manusia, bahkan hanya sekedar anjing yang berselonjor saja, asalkan dia di jalan dakwah, Allah abadikan dalam Al-Quran
Atas dasar itulah saya memenuhi undangan dari Pak Hasan Toha mewakili Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Semarang, untuk berbagi di acara Halal Bi Halal
Beliau adalah mujahid dakwah senior yang saya kagumi jauh sebelum saya mengenal beliau, kiprah percetakan Al-Quran Toha Putra, mendahului nama beliau
Berkenaan dengan kajian saya di Semarang itu, beberapa hari lalu saya dikirimkan foto surat penolakan atas kedatangan saya di Semarang dari beberapa ormas
Alasannya membuat saya tersenyum, disitu dituliskan beberapa alasan, "Ustadz Wahabi Takfiri", "Corong HTI", "Anti-Pancasila", "Anti-NKRI" dan monsterisasi lainnya
Tak lupa disitu ditulis alasan "akan menimbulkan keresahan dan konflik horizontal, bagi masyarakat Indonesia umumnya dan Muslim pada khususnya" Wow
Singkat cerita, 2 kajian yang direncanakan di Semarang lalu dibatalkan, Pak Hasan memberi kabar tadi siang. Subhanallah, walhamdulillah. Allah tahu yang terbaik
Yang menolak adalah orang-orang Muslim, bukan orang kafir. Ormas-ormas Muslim, bukan yang lain. Tapi dasar dan alasan yang diajukan sama sekali bukan Islam


Banyak yang menanyakan kepada saya bagaimana tanggapan atas kejadian ini. Agar lebih sistematis dan tidak berulang, saya tuliskan bersama dengan ini
1. Saya sangat menyesalkan pihak-pihak yang membuat fitnah bagi saya, tanpa bukti dan argumen yang jelas, atau bahkan tak memahami yang dituduhkan samasekali
Kalau memang benar, boleh saja datangkan bukti satu saja, bahwa saya berpemahaman wahabi takfiri, anti-pancasila, anti-NKRI, dan segala tuduhan lainnya
Yang ada, labelisasi dan monsterisasi diatas hanyalah tuduhan dan anggapan saja, yang dipaksakan agar pihak-pihak itu mempunyai legitimasi untuk tindakan tak bijak
2. Mengenai alasan menolak saya sebab saya anggota HTI dan HTI sudah dilarang oleh negara. Maka saya tegaskan, saya bersama HTI sejak 2007, sebagai anggotanya
Dan sampai saat ini HTI belum dilarang oleh negara, terlepas usaha kriminalisasi yang dibuat terhadapnya, masih dalam proses dan jalur hukum, yang harusnya dihormati
3. Saya didakwa menyebarkan ide Khilafah yang berbahaya, maka saya sampaikan dari 2002 ketika menjadi Muslim, saya sudah memahami Khilafah itu bagian ajaran Islam
Dan bilapun dianggap ide Khilafah ini keliru atau salah, maka meja diskusi yang harusnya jadi tempt penyelesaian, bukan dengan cara yang tak apik semisal ini
4. Berbicara tentang toleransi, kita menyayangkan ada kelompok dan ormas yang begitu hebat berbicara tentang toleransi, tapi di sisi lain paling intoleran terhadap saudara seiman
Bila terhadap non-Muslim yang datang saja disambut, ide-ide syiah dan komunis dianggap wacana, bukankah harusnya terhadap yang beriman lebih lembut dan terbuka?
5. Yang paling lucu, "akan menimbulkan keresahan dan konflik horizontal", padahal yang jelas-jelas sudah begitu seperti penistaan agama yang kemarin, masih ada yang mendukung
Bagaimana mungkin kita bisa berbuat sebegitu jauh hanya berdasar asumsi saja? Persangkaan belaka? Padahal Allah meminta kita menjauhi prasangka buruk?
6. Bagi pihak berwenang, apakah negeri ini sudah bukan lagi negara hukum? Yang jika suatu kelompok merasa besar dan kuat, dia bisa melakukan apa saja?
Tanpa bukti, tanpa argumen, suatu kelompok bisa menuduh dan menuding yang lainnya, lalu memaksakan kehendaknya untuk menolak dan membatalkan acara dakwah?
7. Mari kita berpikir konstruktif, kita sama-sama mencintai Indonesia, dan kita tahu banyak masalah yang harus diurusi, ketimbang kontraproduktif dan membuat resah
Dan Hizbut Tahrir alhamdulillah selama ini mengajari saya, bagaimana caranya menyelesaikan permasalahan negeri sesuai syariat Allah, sesuai Kitabullah dan Sunnah
Ala kulli haal, biarlah kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan ummat, untuk melihat lebih cermat, belajar lebih bijak, dan berdakwah lebih sabar dan istiqamah
Adapun ormas-ormas yang menolak, mereka tetap saudara saya, sengaja saya tak menyebut, sebab bagian penghormatan bagi mereka, sebab mereka tetaplah Muslim
Bagi sahabat-sahabat di Semarang yang sudah mengharapkan saya hadir, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga Allah memberi kebaikan yang banyak bagi kita
Saudaramu @FelixSiauw


Sabtu, 01 Juli 2017

Pernikahan adalah salah satu cara dua orang insan utk mengikuti sunnah RasulNya.
Berharap ridho dri RabbNya.
Akan tetapi ada hal-hal yg mesti di persiapkan & dilakukan utk mendapatkan ridho Allah SWT.
Diantaranya dg melakukan akad nikah berdasar syariatNya, dilakukan dg proses berdasar Al-Qur'an Sunnah.
Seperti pemisahan tempat tamu laki-laki & perempuannya.
Pemisahan tempat calon pengantin laki-laki & perempuan yg blm sah .
Serta pengantin perempuan yg tidak bersolek ria.
InSyaaAllah pernikahannya barokah.

BAHAYA IKHTILATH MENURUT HUKUM ISLAM


Oleh : KH. M. Shiddiq Al Jaw


Apakah Ikhtilath Itu?



Ikhtilath artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan, dll). (Said Al Qahthani, Al Ikhtilat, hlm. 7).

Contoh ikhtilat, para penumpang laki-laki dan perempuan yang berada di suatu gerbong kereta api yang sama secara berdesakan-desakan.Jika seseorang pernah menumpang KRL Jabotabek jurusan Jakarta-Bogor pada jam-jam sibuk (jam masuk kerja atau pulang kerja), sangat mungkin dia terjebak dalam ikhtilat. Karena dalam KA Jabotabek itu para penumpang laki-laki dan perempuan berada dalam gerbong yang sama dan saling berdesak-desakan satu sama lain.
Contoh ikhtilat lainnya, para penumpang laki-laki dan perempuan dalam bus Trans Jakarta. Pada jam-jam sibuk para penumpang itu dipastikan akan berdesak-desakan. Kondisi seperti itu disebut ikhtilat. Contoh lainnya, misalkan di sebuah restoran, dalam satu meja ada laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, mereka makan dan ngobrol bersama. Ini juga ikhtilat.

Ikhtilat hukumnya haram dan merupakan dosa menurut syariah (Hukum Islam), meskipun disayangkan kaum muslimin banyak yang melakukannya. Mungkin itu karena ketidaktahuan mereka akan hukum Islam, atau mungkin karena terpengaruh oleh gaya hidup kaum kafir dari Barat yang serba boleh, yang tidak mengindahkan halal haram.


Di samping haram, ikhtilat juga berbahaya, karena mudah menjadi jalan untuk kemaksiatan-kemaksiatan lain yang merusak akhlak, seperti memandang aurat, terjadinya pelecehan seksual, terjadinya perzinaan, dan sebagainya. 


  • Banyak kitab karya para ulama yang khusus menerangkan bahaya-bahaya ikhtilat itu, seperti : (1) kitab Khuthurah Al Ikhtilath (Bahaya Ikhtlath), karya Syaikh Nada Abu Ahmad; (2) kitab Al Ikhtilath Ashlus Syarr fi Dimaar Al Umam wal Usar (Ikhtilat Sumber Keburukan bagi Kehancuran Berbagai Umat dan Keluarga), karya Syaikh Abu Nashr Al Imam, dan (3) kitab Al Ikhtilath wa Khatruhu ‘Alal Fardi wal Mujtama’ (Ikhtilat : Bahayanya Bagi Individu dan Masyarakat), karya Syaikh Nashr Ahmad As Suhaji, dan sebagainya.



Kriteria Ikhtilat dan Keharamannya



Seperti dijelaskan di muka, pengertian ikhtilat adalah bertemunya laki-laki dan perempuan di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu. 


Maka berdasarkan pengertian ikhtilat itu, suatu pertemuan antara laki-laki dan peremuan baru disebut ikhtilat jika memenuhi dua kriteria secara bersamaan, yaitu :

Pertama, adanya pertemuan (ijtima’) antara laki-laki dan perempuan di satu tempat yang sama, misalnya di gerbong kereta yang yang sama, di ruang yang sama, di bus yang sama, rumah yang sama, dan seterusnya. Kedua, terjadi interaksi (ittishal, khilthah) antara laki-laki dan perempuan, misalnya berbicara, saling menyentuh, bersenggolan, berdesakan, dan sebagainya.


Jika perempuan dan laki-laki duduk berdampingan di suatu bus angkutan umum, tapi tidak terjadi interaksi apa-apa, maka kondisi itu tidak disebut ikhtilat (hukumnya tidak apa-apa). Tapi kalau di antara mereka lalu terjadi interaksi, misalnya perbincangan, kenalan, dan seterusnya, maka baru disebut ikhtilat (haram hukumnya). 


Sebaliknya kalau di antara laki-laki dan perempuan terjadi interaksi, misalnya berbicara, tapi melalui telepon, maka tidak disebut ikhtilat karena mereka tidak berada di satu tempat atau tidak terjadi pertemuan (ijtima’) di antara keduanya.


Jadi yang disebut ikhtilat itu harus memenuhi 2 (dua) kriteria secara bersamaan, yaitu : (1) adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat, dan (2) terjadi interaksi di antara laki-laki dan perempuan itu.



Mengapa ikhtilat diharamkan? 

Karena melanggar perintah syariah untuk melakukan infishal, yaitu keterpisahan antara komunitas laki-laki dan perempuan. 
Dalam kehidupan Islami yang dicontohkan dan diperintahkan oleh Rasulullah SAW di Madinah dahulu, komunitas laki-laki dan perempuan wajib dipisahkan dalam kehidupan, tidak boleh campur baur. Misalnya, dalam shalat jamaah di masjid, shaf (barisan) laki-laki dan perempuan diatur secara terpisah, yaitu shaf laki-laki di depan yang dekat imam, sedang shaf perempuan berada di belakang shaf laki-laki. 

Demikian pula setelah selesai shalat jamaah di masjid, Rasulullah SAW mengatur agar jamaah perempuan keluar masjid lebih dahulu, baru kemudian jamaah laki-laki. 

Pada saat Rasulullah SAW menyampaikan ajaran Islam di masjid, laki-laki dan perempuan juga terpisah. 

Ada kalanya terpisah secara waktu (hari pengajiannya berbeda), ada kalanya terpisah secara tempat. Yaitu jamaah perempuan berada di belakang jamaah laki-laki, atau kadang jamaah perempuan diatur terletak di samping jamaah laki-laki. (Taqiyuddin An Nabhani, An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 35-36).


Namun demikian, ada perkecualian. Dalam kehidupan publik, seperti di pasar, rumah sakit, masjid, sekolah, jalan raya, lapangan, kebun binatang, dan sebagainya, laki-laki dan perempuan dibolehkan melakukan ikhtilat, dengan 2 (dua) syarat, yaitu ;



  • Pertama, pertemuan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan itu untuk melakukan perbuatan yang dibolehkan syariah, seperti aktivitas jual beli, belajar mengajar, merawat orang sakit, pengajian di masjid, melakukan ibadah haji, dan sebagainya.
  • Kedua, aktivitas yang dilakukan itu mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan. Jika tidak mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan, hukumnya tetap tidak boleh. Sebagai contoh ikhtilat yang dibolehkan, adalah jual beli. Misalkan penjualnya adalah seorang perempuan, dan pembelinya adalah seorang laki-laki. 


  • Dalam kondisi seperti ini, boleh ada ikhtilat antara perempuan dan laki-laki itu, agar terjadi akad jual beli antara penjual dan pembeli. Ini berbeda dengan aktivitas yang tidak mengharuskan pertemuan laki-laki dan perempuan. 
  • Misalnya makan di restoran. Makan di restoran dapat dilakukan sendirian oleh seorang laki-laki, atau sendirian oleh seorang perempuan. 
  • Tak ada keharusan untuk terjadinya pertemuan antara laki-laki dan perempuan supaya bisa makan di restoran. Maka hukumnya tetap haram seorang laki-laki dan perempuan janjian untuk bertemu dan makan bersama di suatu restoran. (Taqiyuddin An Nabhani,An Nizhamul Ijtima`i fil Islam, hlm. 37).
Perlu diperhatikan juga, di samping dua syarat di atas, tentunya para laki-laki dan perempuan wajib mematuhi hukum-hukum syariah lainnya dalam kehidupan umum, misalnya kewajiban menundukkan pandangan (ghaddhul bashar), yaitu tidak memandang aurat (QS An Nuur : 30-31), kewajiban berbusana muslimah, yaitu kerudung (QS An Nuur : 31) dan jilbab atau baju kurung terusan (QS Al Ahzaab : 59), keharaman berkhalwat (berdua-duaan dengan lain jenis) (HR Ahmad), dan sebagainya.



Bahaya-Bahaya Ikhtilat



Sesungguhnya ikhtilat adalah jalan yang memudahkan terjadinya berbagai kemaksiatan. Antara lain : 

(1) terjadinya khalwat, yaitu laki-laki yang berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Sabda Rasulullah SAW,”Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan, karena yang ketiganya adalah syaitan.” (HR Ahmad);



(2) terjadinya pelecehan seksual, seperti persentuhan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram, dan sebagainya. 


Rasulullah SAW pernah bersabda,”Kedua mata zinanya adalah memandang [yang haram]; kedua telinga zinanya adalah mendengar [yang haram], lidah zinanya adalah berbicara [yang haram], tangan zinanya adalah menyentuh [yang haram], dan kaki zinanya adalah melangkah [kepada yang haram].” (HR Muslim). 

Rasulullah SAW juga melarang laki-laki dan perempuan berdesak-desakan. Maka dari itu pada masa Rasulullah SAW para perempuan keluar masjid lebih dulu setelah selesai shalat, baru kemudian para laki-laki. (HR Bukhari, no 866 & 870).


(3) terjadinya perzinaan, yang diawali dengan ikhtilat. Imam Ibnul Qayyim pernah berkata dalam kitabnya At Thuruqul Hukmiyyah,”Ikhtilat antara para laki-laki dan perempuan, adalah sebab terjadinya banyak perbuatan keji (katsratul fawahisy) dan merajalelanya zina (intisyar az zina).”



Dan yang lebih mengerikan lagi, jika zina sudah merajalela di suatu negeri, maka akan terjadi kerusakan atau bencana umum bagi sebuah negeri. Sabda Rasulullah SAW,”Tidaklah merajalela perbuatan zina di suatu kaum, kecuali kematian pun akan merajalela di tengah kaum itu.” (HR Ahmad, dari ‘A`isyah RA).



Maka dari itu, jelaslah ikhtilat adalah perbuatan buruk yang wajib kita jauhi. Jika tidak, berbagai kemaksiatan akan terjadi, dan bahaya kematian pun akan merajalela pula di tengah-tengah umat Islam. Nauzhu billah min dzalik.

Andai Engkau hidup di masa Rasulullah saw,




Andai Engkau hidup di masa Rasulullah saw,
Di barisan manakah kau akan berdiri?
.
Di barisan Rasulullah,
memperjuangkan syari'at Islam?
.
Atau di barisan Abu Jahal,
menentang syari'at Islam karena tidak sesuai dengan nilai luhur nenek moyang quraisy?
.
SIKAPMU HARI INI TERHADAP SYARI'AT ISLAM vs nilai luhur nenek moyang adalah cerminan apakah engkau berada di barisan Rasulullah atau barisan Abu Jahal
.
Allahu a'lam


KALAU BUKAN KHILAFAH, LALU DENGAN APA LAGI?

Oleh: Ahmad Sudrajat (Khadim Majlis Sirah Shahabat) Yasir bin Amir berangkat meninggalkan negerinya di Yaman guna mencari dan menemui s...