Selasa, 30 Mei 2017
Hizbut Tahrir Indonesia | Dirosah Syariah | Penjelasan Dalil Khilafah | KH Yasin Mutohar
http://hizbut-tahrir.or.id - media representatif hizbut tahrir indonesia, media ini merupakan akun youtube resmi hizbut tahrir indonesia,
Selasa, 02 Mei 2017
HIZBUT TAHRIR memang "MEMBAHAYAKAN"
Inilah bahaya yang mungkin ditimbulkan jika cita-cita Hizbut Tahrir untuk ditegakkannya syari’ah tercapai:
1. Membahayakan Wakil Rakyat. DPR akan kekurangan job dan berkurang durasi ‘studi banding’. Ini karena hukum syari’ah tidak perlu pengesahan DPR. Kalau tahap penyusunan satu RUU usulan DPR, anggaran yang digunakan Rp5,2 miliar pada tahun 2012[i], bisa dibayangkan berapa pemasukan yang akan hilang karena kurangnya job ini.
2. Membahayakan eksistensi asing. Penjajahan (penguasaan berbagai sektor) sekarang terjadi secara legal karena diundangkan. Dengan memakai hukum syari’ah jelas asing tidak bisa bermain di sisi ini. Menurut anggota DPR, Eva Kusuma, selama 12 tahun pasca reformasi ada 76 undang-undang yang draftnya dari asing[ii]. Disamping itu, tercatat 1800 perda dihapus untuk memuluskan dominasi penjajah dengan mengatasnamakan investasi[iii].
3. Membahayakan Bisnis Artis Seksi. Dengan hukum syari’ah, orang yang hobby dugem ketika galau akan dididik untuk menyalurkan kegalauannya dengan bersabar, berdzikir dan akan dibantu agar masalahnya selesai. Para pebisnis yang menjual keseksian tubuh jelas akan berkurang penghasilannya.
4. Membahayakan Jasa Catering ke Lapas. Dengan diterapkannya syari’ah, penghuni penjara akan berkurang, karena sebagian kasus hukumannya hanya sekedar dicambuk lalu dilepas, sebagian kasus (seperti kasus pembunuhan dengan sengaja, pemerkosa, perampok dan pembegal) dihukum mati… di Kalsel saja dengan jumlah napi 8.408 orang (Bpost, 28 April 2017), biaya makan mereka mencapai Rp 3,2 milyar perbulan… jika ini berkurang, akan berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan catering.
5. Membahayakan Hakim dan Polisi. Dengan kurangnya kriminalitas, dan tidak bertele-telenya sidang, jelas akan berkurang pekerjaan hakim dan polisi, ini bisa berimbas kepada berkurangnya pendapatan.
6. Membahayakan Kepala Negara. Kepala Negara, dalam hal ini khalifah, berada dalam bahaya, jika dia menipu rakyatnya, atau menetapkan peraturan menentang hukum syari’ah, dia bisa dipecat oleh mahkamah madzolim. Dia juga tidak ada masa liburan, dan semua hal terkait rakyatnya akan dimintai tanggung jawab dia.
7. Membahayakan Bisnis Pemilu. Tidak adanya pemilihan kepala daerah secara langsung akan berimbas kepada bisnis percetakan, tidak akan banyak lagi pemesanan atribut kampanye. Juga lembaga survey akan kekurangan order… ini jelas mengurangi pemasukan.
8. Membahayakan Rakyat. Rakyat yang terbiasa menerima sembako dan ‘serangan fajar’ saat kampanye juga akan kena imbas… kok tidak ada lagi ya?.
9. Membahayakan FPI. FPI pun bisa terkena imbas. Karena tidak adanya tempat maksiyat yang perlu di sweeping, akhirnya mereka bisa bubar sendiri, atau aktivitasnya tinggal mengoreksi khalifah saja.
10. Membahayakan Hizbut Tahrir. Bahkan Hizbut Tahrir sendiri, dengan tegaknya khilafah dan diterapkannya hukum syari’ah keberadaannya sudah tidak begitu diperlukan lagi, bisa berkurang anggotanya … walaupun aktivitasnya tetap ada yakni mengoreksi khalifah kalau ada penyimpangan dari hukum syara’.
Namun, disamping bahaya tersebut, Allah akan ganti dengan ribuan pintu pemasukan yang penuh berkah. Insya Allah. Allaahu A’lam.[ M Taufik Nusa T]
BAHAYA YG MENIMBULKAN BERKAH BAGI UMMAT,...
TELADAN KITA TETAP ISTIQOMAH MENGHADAPI MASA-MASA SULIT
Kisah Mengharukan Syahidnya Imam Taqiyuddin An Nabhani
Oleh : Adi Victoria
- al-Imam al-‘Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah adalah sosok pejuang syariah dan khilafah yang tidak pernah lelah dalam berdakwah.
- Beliau adalah amir pertama sekaligus pendiri Hizbut Tahrir, sebuah partai politik Islam. Politik adalah aktivitasnya, dan Islam adalah ideologi partai ini.
- Hizbut Tahrir didirikan oleh al-Imam al-’Allamah as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pada 14 Maret 1953 M.
Pada awal diumumkan berdirinya Hizb, Syeikh Abdul ‘Aziz al-Badri dan rekannya telah mendengar berita berdirinya Hizb di al-Quds.
Lalu beliau datang dari Baghdad ke al- Quds melakukan perjalanan untuk mencari Hizb.
Mereka adalah Syeikh Abdul ‘Aziz al-Badri ditemani Ustadz Ibrahim Makiy dan seorang yang. Mereka bertiga bertemu dengan Syeikh Taqiyuddin di rumah Tawfik Abu Khalaf.
Hadir juga Syeikh Abdul Hayi ‘Arafah, Syeikh Abdul Qadim Zallum, As’ad Bayoudh dan yang lainnya.
Maka terbentuklah tiga orang sel pertama Hizb di Irak. Perlu diketahui bahwa Syeikh Abdul Qadim Zallum setelah itu yakni setelah meninggalkan al-Khalil, beliau tinggal di Baghdad selama beberapa tahun di bawah mantel pegawai di perusahaan Ishaq Abu Khalaf Trading di Baghdad.
- Beliau bersama Syeikh Abdul ‘Aziz al-Badri[1] dan rekan beliau beraktivitas tanpa kenal lelah untuk mencapai titik pusat (nuqthah al-irtikâz) di Irak.
- Beliau juga dibantu oleh sejumlah syabab yang diutus ke Irak seperti Shalih Abdus Salam al-Muhtasib, Ibrahim Ratib Abu Ghazalah dan yang lainnya.
- Perlu dicatat bahwa pendiri Hizb Syeikh Taqiyuddin memberikan perhatian besar terhadap aktivitas thalabun nushrah di Irak.
Beliau beberapa kali melakukan perjalanan ke Irak untuk bersama Abu Yusuf (Syeikh Abdul Qadim Zallum) dalam beberapa kontak penting di Irak diantaranya kontak dengan almarhum Abdus Salam ‘Arif dan yang lainnya. Perjalanan terakhir beliau terjadi sebelum beliau wafat ketika beliau ditangkap di perbatasan Irak dengan Suria.
- Beliau ditahan tidak lama setelah adanya kampanye besar-besaran penangkapan terhadap para anggota Hizbut Tahrir di Irak. Namun para penguasa tidak mengetahui bahwa beliau adalah Asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani pemimpin Hizbut Tahrir.
- Beliau disiksa dengan siksaan yang keras hingga beliau tidak mampu lagi berdiri karena banyaknya siksaan.
Bahkan beliau merupakan tahanan terakhir di antara tahanan Hizbut Tahrir yang mereka bantu untuk berdiri ketika dikembalikan ke penjara.Beliau terus-menerus mendapatkan siksaan hingga beliau mengalami kelumpuhan setengah badan (hemiplegia).
Penyiksaan yang dilakukan oleh intelijen yang menangkap beliau tidak berhasil mengorek keterangan dari beliau hatta nama beliau saja karena beliau juga tidak membawa dokumen satupun.
Kata-kata yang beliau ucapkan untuk menjelaskan diri beliau setiap kali ditanya adalah “syeikh yabhatsu ‘an ‘ilâj (orang tua yang mencari solusi)”.
- Maka para anggota intelijen yang menangkap beliau akhirnya merasa iba dan mendeportasi beliau melalui perbatasan Suria dalam keadaan tangan beliau terkelupas dagingnya karena siksaan yang begitu kuat dan kejamnya siksaan yang dilakukan oleh para thaghut.
Pendeportasian beliau melalui perbatasan Irak-Suria terjadi sebelum intilijen Yordania datang dan memberitahu bahwa orang yang mereka tangkap adalah Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani yang mereka cari, tetapi mereka datang setelah kesempatan itu hilang.
Kemudian beliau segera ke Lebanon.
Di Lebanon beliau mengalami kelumpuhan pada otak. Tidak lama kemudian beliau dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan nama samaran.
Dan di rumah sakit inilah Asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullahu wa ta’ala wafat. Beliau dikebumikan di pekuburan asy-Syuhada di Hirsy Beirut di bawah pengawasan yang sangat ketat, dan dihadiri hanya sedikit orang di antara keluarganya.
Tentang tanggal wafatnya masih simpang siur. Sebagian peneliti menyebutkan bahwa Asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani wafat pada tanggal 25 Rajab 1397 H./20 Juni 1977 M.. Pernyataan ini masih perlu dipertanyakan, sebab tanggal 25 Rajab 1397 H. tidak bertepatan dengan tanggal 20 Juni 1977 M., melainkan tanggal 30 Juni.
Sedang koran ad-Dustur menyebutkan bahwa Asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani wafat pada hari Kamis 19 Muharram 1398 H./29 Desember 1977 M.. Mungkin saja tangal ini bukan tanggal wafatnya beliau, melainkan tanggal dipublikasikannya pengumuman kematian di koran, sebab Hizbut Tahrir mengumumkan kematian beliau dalam bayan (penjelasan) bahwa Asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani wafat pada tanggal 1 Muharram 1398 H. atau tanggal 11 Desember 1977 M.. Dan ini yang lebih dipercaya untuk dijadikan pegangan.
Sungguh ada sesuatu yang cukup menyakitkan, yang menambah kesedihan hati yang begitu berduka atas hilangnya orang yang alim, mulia, dan pemikir untuk pembebasan, yaitu apa yang diceritakan oleh asy-Syeikh DR. Abdul Aziz al-Khayyath bahwa semua media cetak di neger-negeri Arab dan negeri-negeri Islam menolak untuk mempublikasikan berita meninggalnya Asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani.
Asy-Syeikh al-Khayyath berkata: “Saya ingat bahwa saya berusaha kepada koran ad-Dustur dan pemimpin redaksinya ketika itu agar mempublikasikan sebuah berita duka, dan ia baru mau memenuhi keinginanku setelah didesak, dan akhirnya dipublikasikan dengan beberapa baris kecil—dan itupun diletakkan di belakang salah satu halaman—berita tengan wafatnya Asy-Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani. []
Catatan:
Syaikh Abdul Azis Al Badri dikenal di Indonesia melalui sejumlah karyanya seperti Al Islam Baynal Ulama wal Hukam (Diterbitkan Penerbit Darul Falah dengan Judul "Hitam Putih Wajah Ulama-Penguasa"), Al Islam: Dhaminun Lil Haajat Al Asasiyah Likulli Fardin wa Ya'malu lirafaahiyatihi (diterbitkan Penerbit GIP dengan judul "Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam"), dan sejumlah buku ideologis lainnya.
Syaikh Abdul Azis Al Badri dikenal di Indonesia melalui sejumlah karyanya seperti Al Islam Baynal Ulama wal Hukam (Diterbitkan Penerbit Darul Falah dengan Judul "Hitam Putih Wajah Ulama-Penguasa"), Al Islam: Dhaminun Lil Haajat Al Asasiyah Likulli Fardin wa Ya'malu lirafaahiyatihi (diterbitkan Penerbit GIP dengan judul "Hidup Sejahtera Dalam Naungan Islam"), dan sejumlah buku ideologis lainnya.
ISTIQAMAH DI JALAN DAKWAH
ISTIQAMAH DI JALAN DAKWAH
Oleh: Arief B. Iskandar
- Sejak Baginda Nabi saw. memulai dakwah secara terang-terangan di Makkah, orang-orang kafir mulai memutar otak untuk mencari cara dari mulai yang paling halus hingga yang paling kasar dan kejam untuk menggagalkan dakwah Nabi SAW. Mula-mula mereka melontarkan isu bahwa Muhammad saw. adalah orang gila.
Lalu beliau juga dituduh sebagai penyihir yang bisa memecah-belah bangsa Arab. Tujuannya, agar orang-orang Arab tidak mendekati, apalagi mendengarkan kata-kata Muhammad. Itulah ujian yang pertama dan paling ringan yang dialami Baginda Rasulullah saw.
- Tatkala Quraisy melihat bahwa Muhammad tidak berpaling sedikitpun dari jalannya, mereka lalu berpikir keras untuk membenamkan dakwah Muhammad saw. dengan berbagai cara yang lebih keras.
Secara ringkas ada empat cara yang mereka lakukan: mengolok-olok, mendustakan dan melecehkan Rasul; membangkitkan keragu-raguan terhadap ajaran Rasul dan melancarkan propaganda dusta; menentang Alquran dan mendorong manusia untuk menyibukkan diri menentang Alquran; menyodorkan beberapa bentuk penawaran agar Rasul mau berkompromi, yang tujuan akhirnya adalah menyimpangkan bahkan menghentikan dakwah beliau (Syaikh Shafiy ar-Rahman al-Mubarakfuri, ar-Rahîq al-Makhtûm).
Akan tetapi, semua cara ini pun gagal. Namun, mereka tidak mengendorkan kesungguhan untuk memerangi Islam serta menyiksa Rasul-Nya dan orang-orang yang masuk Islam.
Fitnah dan ujian juga dilakukan terhadap Baginda Nabi SAW oleh Abu Lahab dan istrinya, Abu Jahal dan istrinya, Uqbah bin Abi Mu'ith, Adi bin Hamra' ats-Tsaqafi dan Ibn al-Ahda' al-Huzali.
Salah seorang dari mereka pernah melempar Nabi saw. dengan isi perut domba yang baru disembelih saat beliau sedang shalat. Ada juga yang melemparkan kotoran domba itu ke periuk beliau.
- Uqbah bin Abi Mu'ith bahkan pernah meludahi wajah Nabi saw., Ubay bin Khalaf pernah meremukkan tulang-belulang, lalu menaburkannya di udara yang berhembus ke arah Rasul saw., Utaibah bin Abi Lahab pernah menyerang Nabi saw., Uqbah bin Abi Mu'ith pernah menginjak pundak beliau yang mulia.
Semua itu dialami Baginda Rasulul-lah saw., betapapun mulianya kedudukan beliau dan betapapun agungnya kepribadian beliau di tengah-tengah masyarakat; apalagi beliau mendapat perlindungan dari paman beliau, Abu Thalib, yang merupakan salah seorang dari Quraisy yang sangat dihormati di Makkah al-Mukarramah.
- Karena itu, wajar jika para Sahabat beliau, apalagi orang-orang lemah di antara mereka, juga mendapat banyak gangguan atau siksaan, yang tak kalah kejam dan mengerikan.
Paman Utsman bin Affan, misalnya, pernah diselubungi tikar dari daun kurma dan diasapi dari bawahnya. Ketika Ibu Mushab bin Umair mengetahui bahwa anaknya masuk Islam, ia tidak memberi makan anaknya dan mengusirnya dari rumahpadahal ia sebelumnya termasuk orang yang paling enak hidupnyasampai kulit Mushab mengelupas.
- Bilal bin Rabbah juga pernah disiksa secara kejam oleh Umayah bin Khalaf al-Jamhi. Lehernya diikat, lalu ia diserahkan kepada anak-anak untuk dibawa berkeliling mengelilingi sebuah bukit di Makkah. Bilal juga dipaksa untuk duduk di bawah terik matahari dalam kelaparan, kemudian sebuah batu besar di diletakkan dadanya.
Hal yang sama menimpa keluarga Yasir ra, bahkan lebih tragis. Abu Jahal menyeret mereka ke tengah padang pasir yang panas membara dan menyiksa mereka dengan kejam.
- Yasir ra meninggal dunia ketika disiksa. Istrinya, Sumayyah (ibu 'Ammar), juga menjadi syahidah setelah Abu Jahal menancapkan tombak di duburnya. Siksaan terhadap Ammar bin Yasir juga semakin keras. (Ibn Hisyam, Sîrah Ibn Hisyam, 1/319; Muhammad al-Ghazaliy, Fiqh as-Sîrah hlm. 82.
Meski mengalami semua makar dan kekejaman yang dilakukan orang-orang kafir, Rasulullah saw. dan para Sahabat beliau tetap berpegang teguh pada Islam.
Mereka tetap bersabar atas semua siksaan itu dan tetap istiqamah di jalan dakwah hanya karena satu alasan: mengharap ridha Allah SWT.
- Karena itu, jika hari ini para pengemban dakwah, khususnya di Tanah Air, sedang diuji dengan fitnah dikaitkan dengan terorisme, dituduh mengancam negara, diawasi dll maka hal itu sebenarnya barulah mengalami hal yang paling ringan dari apa yang pernah dialami Baginda Nabi saw. saat pertama kali.
Artinya, jika pun ujian dakwah yang mereka alami jauh lebih sadis dari sekadar fitnah/tuduhan palsu, maka tak usah khawatir. Sebab, Nabi saw. dan para Sahabat pun pernah mengalaminya.
- Karena itu, istiqamah di jalan dakwah adalah hal yang sebetulnya wajar-wajar saja bagi para pendakwah. Bahkan hanya dengan tetap istiqamahlah segala makar orang-orang kafir dan antek-anteknya bisa digagalkan dan kemenangan dakwah akan segera bisa diraih dengan izin Allah SWT.
Wamâ tawfîqî illâ billâh. []
Sabtu, 29 April 2017
10 ULAMA TERSOHOR INI BICARA KHILAFAH
Sahabat, saat ini gagasan khilafah ramai dibicarakan di mana-mana. Ada yang pro, ada juga yang kontra.
Tak jarang berbagai pendapat membuat kita bingung untuk bersikap.
Bagi kita yang awam ilmu agama, harusnya merujuk pada ahlinya.
Sebagaimana firman Allah dalam kitabNya ,
" ....maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui" (An-Naĥl:43)
Sebagaimana firman Allah dalam kitabNya ,
" ....maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui" (An-Naĥl:43)
Artinya??
Kita tanya ulama' yuk. Ulama yang sudah terkenal keilmuannya, karya-karyanya dan ketaqwaannya. Sudah masyhur kewaro'annya, yakni kehati-hatiannya dalam bersikap, dan sudah terbukti perjuangannya untuk agama.
Kita tanya ulama' yuk. Ulama yang sudah terkenal keilmuannya, karya-karyanya dan ketaqwaannya. Sudah masyhur kewaro'annya, yakni kehati-hatiannya dalam bersikap, dan sudah terbukti perjuangannya untuk agama.
Siapakah ulama-ulama tersebut?
Bagaimana pendapatnya?
Bagaimana pendapatnya?
- 168 pengikut
Check it out ya,!
SURAT TERBUKA UNTUK DR. AINUR ROFIQ AL-AMIN DAN SAUDARA MAKMUN RASYID
SURAT TERBUKA UNTUK DR. AINUR ROFIQ AL-AMIN DAN SAUDARA MAKMUN RASYID
Moh. Muhaimin (Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang).
Assalamu ‘Alaikum War. Wab.
Yang saya hormati Dr. Ainur Rofiq al-Amin dan Saudara Makmun Rasyid.
Pada tanggal 28 April 2017 sore kemarin saya mengikuti acara Dialog Khilafah dan Wawasan Kebangsaan yang diadakan oleh Harakatuna bekerja sama dengan salah satu LSM. Acara yang seharusnya diadakan di Aula Fakultas Saintek UIN Maulana Ibrahim Malang dipindah di di Hotel Pelangi 2 Kota Malang.
Kehadiran saya pada acara tersebut selain karena sebagai salah satu Mahasiswa UIN Malang, juga karena penelitian (tesis) saya bersinggungan dengan tema yang akan dibahas dan latar belakang anda berdua yang dalam disertasi serta srikpsi anda membicarakan Khilafah, lebih khusus Saudara Makmun Rasyid dalam perspektif tafsir. Tema penelitian saya adalah “Perbandingan Kontruksi Metodologi Tafsir Adlwa’ al-Bayan dan Tafsir al-Munir Serta Aplikasinya Pada Konsep Khilafah”. Jadi jelas ada persinggungan.
Sejak dari rumah saya membayangkan acara tersebut adalah acara dialog ilmiah, sehingga saya telah mempersiapkan 3 lembar cacatan penelitian saya untuk saya bentur (dialog)-kan dengan disertasi Dr. Ainur Rofiq dan Skripsi Saudara Makmun Rasyid. Tapi sayang pada acara tersebut sama sekali sekali jauh dari harapan saya. Sehingga saya tidak jadi melakukan Counter pemikiran, selain karena suasana yang tidak kondusif.
Acara tersebut tidak lebih dari acara tukang fitnah dan tumpukan kesalahan. Bahkan seorang penanggap menyatakan dengan istilah “cengengesan”. Kalimat dibuat sendiri, ditafsiri sendiri dan disimpulkan sendiri, namun digunakan untuk menghakimi kelompok lain. Misalnya menuduhkan HTI mengkafirkan seluruh muslim di Indonesia. Mana ada ajaran HTI yang seperti itu, tunjukkan kitab resmi dari HTI atau ungkapan dari anggotanya bila ada. Saya jamin tidak ada. Kalau demokrasi adalah sistem kufur atau tidak sesuai dengan Islam, iya. Karena demokrasi tidak dapat dipisahkan dengan sekularisme. Sangat Jauh berbeda antara mengkafirkan orang dan menyatakan suatu sistem tidak sesuai dengan Islam.
Saudara Makmun Rasyid beberapa kali melecehkan anggota HTI karena banyak yang tidak tahu baca kitab (bahasa Arab). Anda seolah-olah lupa bahwa kelompok apapun pasti lebih banyak orang awamnya dari pada ulamanya. Coba lihat di NU, Muhammadiyah, Persis, Hidayatullah, Wahdah Islamiyah atau al-Khairat, lebih banyak mana ulamanya atau orang awamnya? Demikian pula dengan HTI. Ada ulamanya juga ada orang awamnya. Jangan lupa lho, HT didirikan oleh orang Arab alumni Doktoral al-Azhar, para anggotanya juga lebih banyak dari orang Arab, yang bila mereka al-Quran laksana membaca Koran (dari sisi memahami maknanya secara umum) dan kitab-kitabnya semua dalam bahasa Arab.
Dr. Ainur Rofiq dan Saudara Makmun Rasyid mengulang-mengulang fitnahnya bahwa Khilafah akan memecah belah NKRI. Anda berdua sadar atau mengigau? Justru ide khilafah untuk mempersatukan umat Islam yang saat ini terpecah belah menjadi lebih dari 55 negara.
Dr. Ainur Rofiq al-Amin dan Saudara Makmun Rasyid yang saya hormati,
Hanya saja surat ini saya buat lebih dalam rangka membenturkan atau memperbandingkan dengan apa yang Dr. Ainur Rofiq al-Amin dan Saudara Makmun Rasyid simpulkan dalam karya ilmiah tersebut bahwa khilafah tidak wajib. Karena menurut anda berdua tidak ada dalilnya dalam al-Quran kewajiban khilafah.
Sekedar info, Penelitian saya terhadap dua tafsir, yakni Tafsir Adlwa’ al-Bayan dan Tafsir al-Munir, serta Kitab Al-Fiqh al-Islamiy Wa adillatuhu Juz 8 sebagai sumber skunder. Tafsir Adlwa’ al-Bayan adalah Karya Muhammad al-Amin Syinqity, seorang ulama bermadzhab Malikiy, Asal Mauritania Afrika Utara yang kemudian menjadi pengajar tafsir di Masjid Nabawi Madinah dan beberapa Universitas di Madinah dan Riyadl. Sedangkan Tafsir al-Munir dan al-Fiqh al-Islamy wa adillatuhu adalah karya Wahbah al-Zuhailiy, seorang ulama bermadzhab Hanafiy, Asal Damasykus, alumni Doktoral al-Azhar Mesir yang kemudian menjadi Guru Besar di Damasykus Syiria.
Dr. Ainur Rofiq dan Saudara Makmun yang saya hormati,
Temuan saya ternyata berbeda 180 % dengan Temuan anda berdua. Dalam temuan saya ternyata seluruh Ulama dan Kaum muslimin telah berijma’ (bersepakat) kewajiban mengangkat seorang khalifah, baik Ahlu Sunnah, Murji’ah, Syi’ah,khawarij dan Mu’tazilah, kecuali abu Bakar al-Asham. (Lihat : Adlwan al-Bayan, hlm. 70; al-Munir, hlm. 140 dan Al-fiqh al-Islamiy wa adillatuhu juz 8 , hlm. 6136).
Temuan saya yang lain adalah baik Muhammad al-Amin al-Syinqity dan Wahbah al-Zuhailiy sepakat, bahwa kaum muslimin hanya wajib memiliki satu pemimpin atau Khalifah, bahkan itu pendapat jumhur. (lihat : Adlwa’ al-Bayan, 83 dan fiqh Islam Waadillatuhu, 6193 dan 6185).
Saya juga menemukan ada 6 buah kitab tafsir yang menjadikan al-Baqarah : 30 sebagai pintu masuk kewajiban mengangkat khalifah, kemudian dikuatkan dengan ayat-ayat lainnya. Seprti Surat Sad : 26, al-Nur 55, al-An’am : 55, Yunus : 14 dan lain-lain. 6 Tafsir tersebut Selain kedua tafsir tersebut, juga al-Qurthubi jilid1 hlm 395, Bada'iush Shanai' fii Tartibis Syarai' juz 14, Imam Bin Ali bin Adil Al Hanbaliy al-Hlm. 406, Tafsir Lubab fii 'Ulumil Kitab Juz 1 Imam 'Alauddin al-Kasaniy al-Hanafiy, Hlm. 501-503 dan Tafsir Ibnu Katsir (halamannya masih perlu dipastikan). Padahal sangat mungkin juga tafsir-tafsir lain juga serupa.
Begitu pula banyak sekali buku atau kitab Non Tafsir yang menyatakan wajibkan mengangkat Khalifah dan menegakkan khilafah, antara lain: Syarah Shahih Muslim Juz 6 Hlm. 291 (Imam Zakaria An-Nawawiy ), fiqh al-Daulah, halaman 24 (Dr. Yusuf Qardlawi), Teori Politik Islam Terj. Halaman 24 (Dr. Dliya’ al-Din al-Rais), Fiqh Islam halaman 495 (Sulaiman Rasyid) dll.
Saya jadi berpikir, anda berdua mengaku Ahlu Sunnah, tapi justru mengingkari ijma dari para ulma ahlu Sunnah, bagaimana itu?
Bila anda berdua menyatakan tidak dalil dalam al-Quran kewajinan menegakkan khilafah maka para mufassir diatas justru menggunakan dalil yang sangat banyak, baik al-Quran, Hadits maupun Ijma Sahabat. Dalam al-Quran terbagi kedalam tiga kategori yakni: 1) Ayat-ayat yang secara lafadz mengandung kata khalifah, khulafa>’, khala>if dan istakhlaf : al-Baqarah : 30, shad : 26, an-Nur : 55. Dll. 2) ayat yang secara makna memiliki makna yang sama dengan khalifah : al-Nisa : 59. Ayat yang berisi perintah berhukum dengan hukum Allah : al-maidah, 48, 49,44, 45, 47 dll. Adapun hadits yakni hadits-hadits tentang Wajib berbaiat dan ketaatan pada imam, sedangkan Ijma sahabat adlah setelah peristiwa Saqifah Bani Sa’idah.
Saya jadi berpikir lagi, apakah para ulama diatas yang bodoh karena menggunkan dalil-dalil tersebut atau anda berdua yang sok tahu?
Akhirnya saya mencoba mengamati buku anda (Dr. Ainur Rofiq). Dari salah satu sampel yang saya amati yakni pada sub bab Landasan Normatif Khilafah (hlm. 119-137) saya menjadi tahu penyebabnya. Ada dua hal yang dapat saya simpulkan mengapa kesimpulan anda berbeda dengan pendapat jumhur ulama, yakni :
PERTAMA, Dr. Ainur Rafiq tidak objektif.
Dr. Ainur Raoiq tidak mengambil sumber-sumber primer dari kitab para ulama yang mu’tabar, sehingga seolah-olah khilafah hanya wacana dari HTI. Padahal para ulama dari 4 madzhab telah membahasnya.
Dr. Ainur Rofiq Justru mengambil kesimpulan dari sumber skunder yang seolah-olah seorang ulama tertentu (Ibnu Taimiyah) menyatakan bahwa khilafah tidak memiliki dasar dalam al-Quran (Lihat Buku Membongkar Proyek Khilafah, hlm. 123). Padahal bila dirujuk kesumber primer, Ibnu Taimah menyatakan Khilafah adalah kewajiban agung. (Lihat : Wahbah Zuhailiy, al-Fiqh al-Islamiy Wa Adillatuhu, hlm.6146).
KEDUA, Dr. Ainur Rofiq banyak menggunakan teori dari orang-orang yang tidak tepat. Padahal fungsi teori sangat penting pada sebuah penelitian, akhirnya jawabannya sudah bisa ditebak, khilafah tidak wajib . Misalnya :
Menggunakan Teori dari Ali Abdurraziq, padahal Ia dipecat oleh Al-Azhar karena dianggap memiliki pendapat yang menyimpang dalam masalah khilafah.
Menggunakan teori dari Husayn Haikal : Padahal Husayn Haikal adalah seorang sejarawan atau filosof. Seharusnya teori dari fuqaha’ karena kewajiban khilafah adalah masalah fiqh.
Kepada anda Saudara Makmun, anda menyatakan pembahasan Khalifah berbeda dengan khilafah. Karena khalifah adalah orang sedangkan khilafah adalah sistem. Anda seolah hendak mendikotomi dua istilah tersebut, dengan menerima istilah khalifah secara umum namun menolak khilafah. Betul, khalifah dan khilafah memiliki makna berbeda, khalifah adalah pemimpin sedangkan khilafah adalah sistemnya. Namun jangan lupa, para ulama menulis Khalifah dan dalam Bab Khilafah dan menulis Khilafah dalam ayat Khalifah. Artinya kedua hal tersebut memiliki keterkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Bila Anda berdua menolak Khilafah, pertanyaannya :
a. Apa solusi keterpurukan umat Islam saat ini?
b. Bagaimana kita dapat melaksanakan Syariat Islam (hukum yang ada dalam al-Quran dan Hadits) secara total? Baik berhubungan dengan Hudud, jinayat, jihad (futuhat), menarik jizyah, fa’i, zakat (mal), kewajiban bersatu, mengelola SDA, menciptakan lingkungan yang islami, dll.
c. Bagaimana kita bisa menolong saudara-saudara yang dibantai oleh kaum kuffar diberbagai belahan dunia?
d. Bagaimana kita bisa menjadi umat yang terkemuka dimuka bumi ini sebagaimana dahulu?
Akhirnya saya perlu mengingatkan Dr. Ainur Rofiq al-Amin dan Saudara Makmun Rasyid, kembalilah pada pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa mengangkat khalifah dalam sistem khilafah adalah wajib. Berhentilah melakukan provokasi pada anak-anak muda dengan menyatakan khilafah tidak wajib dan ide khilafah memecah belah NKRI.
Saya pun perlu mengingatkan anda dengan Hadits Nabi Saw. berikut :
من قال في القرأن برأيه فأصاب فقد أخطأ
Barang siapa berbicara tentang al-Quran dengan pendapatnya semata kemudian benar, maka sesungguhnya dia telah salah. (HR. Abu Dawud).
Demikian surat terbuka saya ini. Semoga dapat menjadi renungan. Allahu a’lam.
Wassalam ‘Alaikum. War. Wab.
Dari Saudara Seimanmu.
Malang, 29 April 2017.
Langganan:
Postingan (Atom)
KALAU BUKAN KHILAFAH, LALU DENGAN APA LAGI?
Oleh: Ahmad Sudrajat (Khadim Majlis Sirah Shahabat) Yasir bin Amir berangkat meninggalkan negerinya di Yaman guna mencari dan menemui s...
-
Setiap Zaman Pasti akan Berubah ....Tidak ada yang namanya Harga Mati Perubahan pasti akan terjadi suka atau tidak suka Perubahan yang t...
-
Apa Itu Khilafah dan Khalifah? Khilafah yang merupakan sebuah sistem pemerintahan dari Islam. Sejatinya, khilafah saat ini belum tegak ...
-
Syawalan Civitas Akademika STEI Hamfara Yogyakarta. 23 Juni 2018 di Warung Pohon. Alhamdulilah. Petikan tausiyah Ustadz Ismail Yusanto ...















