”Khilafah adalah mahkota kewajiban”. Disebut mahkota, karena ia tempatnya di atas. Ia adalah fardhu kifayah tertinggi umat Islam. Penting bagi kaum muslim untuk memperjuangkan penegakan khilafah di tengah-tengah kondisi umat yang merindukan sistem kehidupan terbaik dari Sang Pencipta Allah Swt. Ada beberapa alasan yang menjadikan khilafah layak disebut mahkota kewajiban.
Pertama; Khilafah adalah pelaksana hukum-hukum Islam. Islam adalah agama yang sempurna. Islam mengatur tentang tata cara beribadah mencakup sholat, puasa, zakat, haji dan segala rinciannya. Islam mengatur pula masalah seputar makanan, pakaian dan akhlak beserta segala rinciannya. Semua itu wajib dijalankan oleh individu muslim.
Lebih dari itu, masalah muamalah (interaksi) dan uqubat (sanksi) juga diatur di dalam Islam. Aturan tersebut sebagian kecil dapat dilaksanakan oleh individu dan masyarakat saja. Seperti jual beli dan hutang piutang. Namun, sebagian besar aturan Islam terkait pengaturan kehidupan bermasyarakat seperti sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem sanksi dan sistem politik hanya dapat dilaksanakan oleh pemerintahan Islam yaitu khilafah. Hari ini, ketiadaan khilafah menyebabkan hukum-hukum Islam hilang dari realitas kehidupan kita. Tidak ada sistem ekonomi Islam. Sehingga saat ini, sistem ekonomi kita menganut sistem ekonomi kapitalis sekuler berbasis riba. Padahal jelas Allah Swt mengharamkan riba (lihat Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275). Tidak ada pelaksanaan sistem sanksi Islam/ uqubat yang tercakup dalam hudud, jinayat, ta’zir dan mukhalafat. Sehingga kini kriminalitas merajalela. Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan dan kejahatan lainnya mengancam di sekitar kita.
Saat ini pula, hukum-hukum Islam yang seharusnya dapat dilakukan individu muslim tidak terlihat wujudnya. Banyak kaum muslim yang enggan menuturp auratnya. Banyak kaum muslim yang lalai melaksanakan sholat. Itu disebabkan tidak ada sistem pendidikan Islam yang mampu mendidik umat menjadi pribadi-pribadi yang taat kepada Allah Swt. Tidak ada sistem politik Islam untuk mencegah masuknya budaya-budaya barat ke negeri kita. Sehingga meski Indonesia berpenduduk mayoritas muslim, namun kehidupannya serba kebarat-baratan. Betapa pentingnya keberadaan khilafah. Karena, tidak mungkin berharap sistem demokrasi bersedia menerapkan Islam secara sempurna. Antara keduanya terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Bagai air dan minyak, tidak dapat disatukan. Islam berazas akidah Islam, sedangkan demokrasi berazas sekulerisme. Jadi, Khilafah ada demi pelaksanaan Islam secara kaffah.
Alasan kedua, khilafah disebut mahkota kewajiban karena Khilafah Islamiyah merupakan penjamin kesejahteraan umat manusia. Islam diturunkan sebagai rahmat bagi sekalian alam. Maknanya, syariat Islam mengandung maslahat bagi manusia dan alam semesta ketika dilaksanakan secara keseluruhan. Sebagaimana kaidah ushul fiqih menyebutkan: “Dimana ada Islam, disitu ada maslahat”. Kaidah ini benar adanya. Satu contoh, ketika sistem ekonomi Islam dilaksanakan akan mendatangkan kesejahteraan hidup. Sebagaimana kisah sejarah yang menceritakan sejahteranya rakyat di masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz. Sampai-sampai saat itu, tidak ada rakyat yang bersedia menerima zakat karena tidak tergolong fakir miskin.
Alasan ketiga, khilafah disebut mahkota kewajiban karena ia adalah wadah pemersatu umat Islam seluruh dunia. Dengan khilafah, persaudaraan umat Islam menjadi nyata. Karena mereka berada dalam naungan satu negara. Tidak terpecah-pecah ke dalam negara-negara bangsa seperti saat ini. Khilafah akan menyatukan segala potensi umat. Sehingga umat Islam menjadi umat yang kuat, disegani dan dihormati. Tidak seperti saat ini, umat Islam dibelahan bumi Palestina disakiti oleh Israel dan sekutunya.Umat Islam di Rohingnya tidak mendapat tempat di negeri kelahirannya. Sementara di negeri Indonesia sendiri, umat Islam dijajah pemikirannya, dirampok kekayaannya oleh asing dan antek-anteknya. Meski umat Islam jumlahnya banyak, namun mereka lemah. Mereka tak berdaya oleh hantaman fisik maupun pemikiran dari para penjajah. Mari perjuangkan khilafah, demi kebaikan bersama. Wallahu a’lam bishawab. evaarlini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar